Hitung kewajiban Zakat Maal, Zakat Penghasilan, Zakat Fitrah, dan Fidyah Anda secara akurat sesuai syariat Islam, lalu salurkan kepada 25 santri yatim dhuafa LKAK Hj. Sarwati.
Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang diperoleh dari pendapatan rutin bulanan. Nisab per bulan setara nilai 85 gram emas per tahun (± Rp 7.000.000 / bulan). Kadar zakat: 2.5%.
Salurkan kewajiban zakat Anda langsung kepada 25 santri putra yatim & dhuafa di Panti Asuhan LKAK Hj. Sarwati PDHI Sleman.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103). Santri yatim dan dhuafa termasuk ke dalam golongan asnaf penerima zakat yang berhak.